Kamis, 26 November 2009

MA TOLAK KASASI PERKARA UJIAN NASIONAL

Jakarta-Humas. Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI [selanjutnya]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tona manang pangarimangion