Depdagri segera menyelenggarakan penerapan KTP Elektronik dengan menetapkan sejumlah kota ; Makassar, Padang, Yogyakarta, dan Denpasar sebagai percontohan implementasi KTP ber-NIK dengan sistem SIAK agar menjadi acuan bagi daerah lainnya.
Depdagri pun sudah dan sedang menyiapkan payung hukum agar pelaksanaannya sukses. Juru Bicara Departemen dalam Negeri (Depdagri), Saut Situmorang menjelaskan pemerintah pusat baru saja mengeluarkan Perpres No 26 tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 19 Juni 2009 lalu, ungkapnya seperti dikabarkan Kompas online.
Saut Situmorang selanjutnya menyatakan kini Depdagri pun sedang mempersiapkan Permendagri untuk menerbitkan KTP elektronik, yang akan menjabarkan Perpres dan dasar bagi daerah untuk menerapkan n NIK dan pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional
sumber : http://jakarta.wartaegov.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4014:depdagri-sedang-siapkan-permendagri-ktp-elektronik&catid=44:ragamberita&Itemid=56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tona manang pangarimangion