Jumat, 31 Juli 2009

Depdagri Sedang Siapkan Permendagri KTP Elektronik

Depdagri segera menyelenggarakan penerapan KTP Elektronik dengan menetapkan sejumlah kota ; Makassar, Padang, Yogyakarta, dan Denpasar sebagai percontohan implementasi KTP ber-NIK dengan sistem SIAK agar menjadi acuan bagi daerah lainnya.

Depdagri pun sudah dan sedang menyiapkan payung hukum agar pelaksanaannya sukses. Juru Bicara Departemen dalam Negeri (Depdagri), Saut Situmorang menjelaskan pemerintah pusat baru saja mengeluarkan Perpres No 26 tahun 2009 tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 19 Juni 2009 lalu, ungkapnya seperti dikabarkan Kompas online.

Saut Situmorang selanjutnya menyatakan kini Depdagri pun sedang mempersiapkan Permendagri untuk menerbitkan KTP elektronik, yang akan menjabarkan Perpres dan dasar bagi daerah untuk menerapkan n NIK dan pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional

sumber : http://jakarta.wartaegov.com/index.php?option=com_content&view=article&id=4014:depdagri-sedang-siapkan-permendagri-ktp-elektronik&catid=44:ragamberita&Itemid=56

Kamis, 30 Juli 2009

detikcom : Abaikan Saja Keputusan Mahkamah Agung

title : Abaikan Saja Keputusan Mahkamah Agung
summary : Keputusan MA yang membatalkan Peraturan KPU terkait penghitungan kursi tahap kedua membuat resah. KPU disarankan mengabaikan keputusan itu. (read more)

Sabtu, 25 Juli 2009

detikcom : Pelanggan Indosat Bisa Telepon di Pesawat

title : Pelanggan Indosat Bisa Telepon di Pesawat
summary : Pelanggan seluler dan BlackBerry Indosat sudah bisa menggunakan fasilitas telekomunikasi dasar seperti panggilan suara, pesan singkat (SMS), dan akses data saat bepergian dengan pesawat ke luar negeri. (read more)

detikcom : Postel Cabut Nyawa 11 ISP

title : Postel Cabut Nyawa 11 ISP
summary : Ditjen Postel melakukan langkah tegas kepada belasan penyelenggara jasa internet (internet service provider/ISP) yang dianggap tak serius menjalankan bisnisnya. Tak tanggung-tanggung, regulator langsung mencabut nyawa mereka. (read more)

MENUNGGU KINERJA PEJABAT BARU

(Pelantikan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemab Tapanuli Utara)

Jumat 24 Juli 2009 Bupati Tapanuli Utara diwakili oleh Wakil Bupati Drs. Bangkit Parulian Silaban mengambil sumpah/janji dan melantik Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Tapanuli Utara.

Dalam pidato pelantikan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Drs. Bangkit Parulian Silaban, SE Bupati menegaskan dan memesankan kepada para pejabat yang baru dilantik antara lain :
1. untuk lebih menajamkan pencapaian kinerja pada instansi yang dipimpin;
2. untuk menggalang kesatuan dan prsatuan aparatu di lingkungan masing-masing sehingga pencapaian kinerja dapat tertingkat;
3. untuk lebih menajamkan analitik guna pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana diinginkan dalam rencana capaian pemerintah kabupaten.

Para pejabat yang dilantik seluruhnya adalah :
1. Drs. Sahat Mangapul Sinaga, SH Staf Ahli Bupati (sebelumnya Kepala Badan Penmas dan Pemdes)
2. Saul Situmorang, SE, MSi staf Ahli Bupati (sebelumnya Kepala Bappeda)
3. Drs. Parsaoran Hutagalung Kepala Bappeda (sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika)
4. Drs. B.P. Nababan Kepala Badan Penmas dan Pemdes (sebelumnya Kepala Badan Kesbang dan Linmas)
5. Drs. Posma Sitompul, SmHk Kepala Badan Kesbang dan Linmas (sebelumnya Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu)
6. Drs. G. Manullang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (sebelumnya Sekretaris Dinas Sosial)
7. Tobok Lumbantobing, SH Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (sebelumnya Camat Tarutung)

Hal menarik dalam pelantikan ini adalah diturunkannya dua orang staf ahli bupati yaitu Drs. Surung Pardede dan Ir. Longgam Panggabean menjadi staf (tanpa jabatan). Tentunya keputusan ini sebagai dampak dari ketidakberhasilan kedua pejabat dimaksud melaksanakan tugas-tugasnya sebagai staf ahli bupati dibidang masing-masing. Untuk mengisi kedua jabatan ini diangkat Sahat Mangapu Sinaga , SH sebagai staf ahli bidang hukum, politik dan Saul Situmornag, SE, MSi sebagai staf ahli bidang pembangunan.
Track record kedua staf ahli yang baru diangkat ini tentunya sudah banyak teruji ditilik dari tour of duty yang pernah diembannya. Sahat Mangapul Sinaga, SH pernah menduduki Kabag Hukum Setdakab Tapanuli Utara, Asisten I Pemerintahan Setdakab Tapanuli Utara, terakhir sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Sementara Saul Situmorang, SE, MSi pernah menduduki jabatan Kabag Perekonomian Setdakab Tapanuli Utara, Asisten II Pembangunan Setdakab Tapanuli Utara, terakhir Kepala Bappeda Tapanuli Utara. Dari gambaran jabatan ini tentunya Bupati sangatlah berharap kedua pejabat ini akan mampu memberikan sumbangsih terbaiknya memberikan pertimbangan-pertimbangan sebelum Bupati mengambil keputusan sesuai bidang tugas mereka.

Minggu, 12 Juli 2009

Selayang Pandang Tapanuli Utara

Luas Wilayah

Luas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara sekitar 3.800,31 Km2 terdiri dari luas dataran 3.793,71 Km2 dan luas perairan Danau Toba 6,60 Km2. Dari 15 kecamatan yang ada, kecamatan yang paling luas di Kabupaten Tapanuli Utara adalah Kecamatan Garoga sekitar 567,58 Km2 atau 14,96 persen dari luas Kabupaten, dan kecamatan yang terkecil luasnya yaitu Kecamatan Muara sekitar 79,75 Km2 atau 2,10 persen.

No Kecamatan Luas Area Rasio Terhadap total
1 Parmonangan 257,35 6,78
2 Adiankoting 502,90 13,26
3 Sipoholon 189,20 4,99
4 Tarutung 107,68 2,84
5 Siatas Barita 92,92 2,45
6 Pahae Julu 165,90 4,37
7 Pahae Jae 203,20 5,36
8 Purbatua 192,80 5,06
9 Simangumban 150,00 3,95
10 Pangaribuan 459,25 12,11
11 Garoga 567,58 14,96
12 Sipahutar 408,22 10,76
13 Siborongborong 279,91 7,38
14 Pagaran 138,05 3,64
15 Muara 79,75 2,10
Tapanuli Utara 3.793,71 100,00
Danau Toba = 6,60 km²

Geografi
Kabupaten Tapanuli Utara merupakan salah satu dari 25 daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Utara terletak diwilayah pengembangan dataran tinggi Sumatera Utara berada pada ketinggian antara 300-1500 meter di atas permukaan laut. Topografi dan kontur tanah Kabupaten Tapanuli Utara beraneka ragam yaitu yang tergolong datar (3,16 persen), landai (26,86 persen), miring (25,63 persen) dan terjal (44,35 persen).
Secara astronomis Kabupaten Tapanuli Utara berada pada posisi 10º20’ - 20º41’ Lintang Utara dan 98º05’–99º16’ Bujur Timur. Sedangkan secara geografis letak Kabupaten Tapanuli Utara diapit atau berbatasan langsung dengan lima kabupaten yaitu,

disebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir;
di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Labuhan Batu;
disebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan; dan
disebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Tengah.

Letak geografis dan astronomis Kabupaten Tapanuli Utara ini sangat menguntungkan karena berada pada jalur lintas dari beberapa Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara.

Topografi

Berdasarkan topografinya daerah ini berada dijajaran Bukit Barisan dengan keadaan tanah umumnya berbukit dan bergelombang, hanya sekitar 9,66 % dari keseluruhan luas wilayah yang berbentuk datar dan berada pada ketinggian 300-2.000 m di atas permukaan laut.

Menurut ketinggian di atas permukaan laut (dpl)
1 300 - 500 m : 13.784 Ha 3,63 %
2 500 - 1.000 m : 148.072 Ha 39,03 %
3 1.000 - 1.500 m : 216.919 Ha 57,18 %
4 1.500 m -keatas : 596 Ha 0,16 %
5 Jumlah : 379.371 Ha 100 %

Menurut kemiringan/kelerengan tanah/
1 Datar(0 s.d. 2 %) : 11.976 Ha 3,16 %
2 Landai(2 s.d. 5 %) : 101.903 Ha 26,86 %
3 Miring (15 s.d. 40 %) : 97.230 Ha 25,63 %
4 Terjal ( 45 %) : 168.262 Ha 44,35 %
5 Jumlah : 379.371 Ha 100 %

Penggunaan Lahan

Penggunaan sumber daya lahan di Kabupaten Tapanuli Utara terdiri dari penggunaan lahan basah dan lahan kering, lahan basah terdiri dari pertanian tanaman pangan, perikanan. Sedangkan lahan kering terdiri dari kehutanan, peternakan dan perkebunan.

1 Pemukiman 18.482 ha
2 Sarana sosek budaya 2.45 ha
3 Pertanian dalam arti luas 79.159 ha
4 Pertambangan 43 ha
5 Ladang - Huma 18.180 ha
6 Alang-alang 68.606 ha
7 Kehutanan 102.117 ha
8 Kolam/Empang 978 ha
9 Rawa-rawa 3.463 ha
10 Lahan kritis 2.153 ha
11 Industri 39 ha

Menurut status, 288.922,97 Ha (76,20%) merupakan tanah adat/tanah marga. 70.600,34 Ha (18,62%) merupakan tanah hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan

Sumber : www.taputkab.go.id

Sabtu, 11 Juli 2009

Instansi Kabupaten Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara (Torang Lumbantobing)
Wakil Bupati Tapanuli Utara (Bangkit Parulian Silaban, SE)
Sekretaris Daerah (Drs. Sanggam Hutagalung, MM)

Perda No. 03 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, terdiri dari :
1.1Asisten Tata Pemerintahan (Drs. Poltak Tambunan)
1.1.1Bagian Pemerintahan (Drs. Humala Hutauruk)
1.1.2Bagian Hukum dan Perundang – undangan (Hendri Purba, SH)
1.1.3Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan (Herbet Gultom, SH)
1.1.4Bagian Pemberdayaan Perempuan (Pardosi)

1.2Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Sosial (Drs, H.P. Marpaung)
1.2.1Bagian Perekonomian (Osmar Silalahi, SE)
1.2.2Bagian Pengendalian Program (Ir. Anggiat Rajagukguk, MM)
1.2.3Bagian Kesejahteraan Rakyat (Timbul Simangunsong, SE)

1.3Asisten Administrasi dan Umum (Viktor Pasaribu, SE)
1.3.1Bagian Umum dan Perlengkapan (Jhonni Manalu, SE)
1.3.2Bagian Pemuda dan Olahraga (Pangungsian Hutagalung, SP.d)
1.3.3Bagian Humas dan Keprotokolan (Benny Simanjuntak, S.Sos)

1.4Staf Ahli Bupati
1.4.1Staf Ahli bidang Pemerintahan (Drs. Surung Pardede)
1.4.2Staf Ahli bidang Hukum dan Politik ()
1.4.3Staf Ahli bidang Pembangunan (Longgam Panggabean)
1.4.4Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan (Y.C. Hutauruk, MM)
1.4.5Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia ()

Perda No. 04 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, terdiri dari :
1.01Dinas Pendidikan (Dra. Mariani, M.Pd)
1.02Dinas Kesehatan (Jumaga Nainggolan, S.K.M., Msi)
1.03Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Rosdiana, SE, MM)
1.04Dinas Pekerjaan Umum (Ir. Viktor Purba)
1.05Dinas Perhubungan (Sitorus)
1.06Dinas Cipta Karya dan Perumahan (Tongam Lumbantobing, SE)
1.07Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Drs. T.P. Nainggolan)
1.08Dinas Kehutanan (Ir. Alboin Siregar, M.Si)
1.09Dinas Perikanan dan Peternakan (Ir. Tonny Simangunsong, MSi)
1.10Dinas Pertanian dan Perkebunan (Ir. Darmi, MM)
1.11Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Drs. Bartho Manalu)
1.12Dinas Pertambangan dan Energi (Ir. Baginda, MM)
1.13Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Drs. Kondar Sormin)
1.14Dinas Komunikasi dan Informatika (Drs. Parsaoran Hutagalung)
1.15Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan (Jhon Henry Marbun, MAP)
1.16Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (Ir. James Simanjuntak, MM)

Perda No. 05 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, terdiri dari :
1.01Inspektorat (Drs. Djulu Hutapea)
1.02Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Saul Situmorang, SE, MSi)
1.03Badan Kepegawaian Daerah (Makbun Hutagalung, SH)
1.04Badan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Ir. Bloner Nainggolan)
1.05Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Sahat M. Sinaga, SH)
1.06Badan KB dan PKS (Lumbantobing)
1.07Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Drs. B.P. Siahaan ,MM)
1.08Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Drs. Posma Sitompul, SmHk)
1.09Kantor Lingkungan Hidup (Ipen Hutagalung, S.Sos)
1.10Satuan Polisi Pamong Praja (Binhot Aritonang, S.Sos)
1.11Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Marconis Siregar)
1.12Kantor Ketahanan Pangan (Marbun)

Perda No. 06 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, terdiri dari :
·15 Kecamatan
1.01 Tarutung (Tobok Lumbantobing, SH)
1.02 Siatas Barita (Humisar Silalahi, SH)
1.03 Sipoholon (Situmeang)
1.04 Adiankoting (Sitinjak, S.Sos)
1.05 Pahae Julu (Sudirman Manalu, S.Pd
1.06 Pahae Jae (Maju Tampubolon)
1.07 Purbatua (Saut Manalu, S.Pd)
1.08 Simangumban (Hutabalian, S.Sos)
1.09 Sipahutar (Eliston Lumbantobing, S.Sos)
1.10 Pangaribuan (Sitorus, S.Sos)
1.11 Garoga (Tumbur Hutabarat, SE)
1.12 Parmonangan (Hendrik Taruna Surbakti, S.Sos)
1.13 Pagaran (Manerep Manalu, SH)
1.14 Siborongborong (Janter P. Sormin, S.Sos)
1.15 Muara (Gibson Siregar, S.Sos)

Perda No. 07 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, terdiri dari
·11 Kelurahan

Perda Kabupaten Tapanuli Utara No. 03 Tahun 2001 Jo. No.15 Tahun 2002 dan No.
1.1PD Air Minum MUAL NATIO
1.2PD Pertanian

Sumber : www.taputkab.go.id

Sejarah Ringkas Kabupaten Kabupaten Tapanuli Utara

I. MASA HINDIA BELANDA DAN JEPANG

Pada masa Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan Toba Samosir yang sekarang termasuk dalam keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen Bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga. Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli terdiri dari 4 Afdeling (Kabupaten) yaitu Afdeling Batak Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias. Afdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang ibukotanya Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling (Wilayah) yaitu :
Onder Afdeling Silindung (Wilayah Silindung) ibukotanya Tarutung.
Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborong-borong.
Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige.
Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan.
Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang.
Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang.
Menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan beberapa Demang yang mengepalai distrik-distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor Controleur masing-masing dan disebut namanya Demang Terbeschingking. Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder Distrik bersangkutan.
Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd. Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya.
Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoafd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd. Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri/kampungnya. Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd menerima tiap-tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting.
Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan ketertiban, memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk Negeri/Kampung masing-masing. Blasting/rodi ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi.
Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah seperti :
Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo.
Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing-masing wilayah yang disebut Gunyakusyo.
Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo.
Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung.

II. MASA PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA SAMPAI SEKARANG

Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulailah membentuk struktur pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Dengan diangkatnya Dr. Ferdinand Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli, disusunlah struktur pemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara sebagai berikut :

Nama Afdeling Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama diangkat Cornelis Sihombing. Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onder Afdeling sebagai Kepala Urung.
Onder Distrik diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang.

Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi perubahan, nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati, Urung menjadi Wilayah yang dipimpin Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan yang dipimpin oleh Asisten Demang.
Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah Silindung, Wilayah Humbang, Wilayah Toba, Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Demang. Kecamatan-kecamatan tetap seperti yang ditinggalkan Jepang.

Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda dimana Belanda mulai menduduki daerah Sumatera Timur maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis dan untuk memperkuat pemerintahan dan pertahanan, Kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat) kabupaten. Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak kecamatan.

Pada tahun 1948 terjadi Agresi II oleh Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik, maka pejabat-pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer, Wedana Militer dan Camat Militer. Untuk mempercepat hubungan dengan rakyat, kewedanaan dihapuskan dan para camat langsung secara administratip ke Bupati.
Setelah Belanda meninggalkan Indonesia pada pengesahan kedaulatan, pada permulaan tahun 1950 di Tapanuli di bentuk Kabupaten baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias (dulu Kabupaten Nias). Dengan terbentuknya Kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk pada tahun 1947 dibubarkan. Disamping itu ditiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya dari anggota partai politik setempat.

Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara.
Salah satu upaya untuk mempercepat laju pembangunan ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan stabilitas keamanan adalah dengan jalan pemekaran wilayah. Pada tahun 1998 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal.
Kemudian pada tahun 2003 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan kembali menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Setelah Kabupaten Tapanuli Utara berpisah dengan Kabupaten Humbang Hasundutan jumlah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi 15 kecamatan. Kecamatan yang masih tetap dalam Kabupaten Tapanuli Utara yaitu Kecamatan Parmonangan, Kecamatan Adiankoting, Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Tarutung, Kecamatan Siata Barita, Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Purbatua, Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Pangaribuan, Kecamatan Garoga, Kecamatan Sipahutar, Kecamatan Siborong-Borong, Kecamatan Pagaran, Kecamatan Muara.

Mulai terbentuknya daerah Kabupaten Tapanuli Utara, secara berkesinambungan dipimpin oleh Bupati yang merupakan putra daerah sendiri. Sampai tahun 2005 tercatat sebanyak 21 orang Bupati yang memimpin Kabupaten Tapanuli Utara yakni :

1. C. Sihombing 1945 - 1946
2. H.F Situmorang 1946 - 1947
3. H.F Situmorang 1947 - 1949
4. F. Siagian 1947 - 1949
5. R.P.N Lumbantobing 1947 - 1949
6. P. Manurung 1947 - 1949
7. F. Pasaribu 1950 - 1953
8. M. Purba 1954 - 1956
9. H.F. Situmorang 1956 - 1958
10. B. Manurung 1958
11. S.M. Simanjuntak 1958 - 1963
12. E. Sibuea 1963 - 1966
13. Drs. P. Simanjuntak 1966 - 1967
14. A.V. Siahaan 1967 - 1968
15. LetKol M.S.M. Sinaga 1968 - 1979
16. Drs. S. Sagala 1979 - 1984
17. Drs. G. Sinaga 1984 - 1989
18. Lundu Panjaitan , SH 1989 – 1994
19. Drs. T.M.H. Sinaga 1994 - 1999
20. Drs. R.E Nainggolan, MM 1999 - 2004
21. Torang Lumbantobing (Bupati)/ Drs. Frans A. Sihombing, MM (Wakil Bupati) 2004 – 2009
22. Torang Lumbantobing (Bupati)/Bangkit Parulian Silaban, SE (Wakil Bupati) 2009 – 2014

Sama halnya dengan Lembaga Eksekutif, pada Lembaga Legislatif dapat pula diketahui bahwa putra daerah yang telah menjadi Ketua DPRD Tapanuli Utara adalah :

1. S.P. Lumbantobing 1950 - 1952
2. S.M. Simanjuntak 1952 - 1955
3. W. Lumbantobing 1955 - 1958
4. S.M. Simanjuntak 1958 - 1963
5. E. Sibuea 1963 - 1966
6. S. Simanjuntak 1966 - 1967
7. P. Hutajulu 1967 - 1971
8. S. Tarigan 1971 - 1977
9. C. Sinaga 1977 - 1982
10. W.T. Simatupang 1982 - 1987
11. F. Sianturi 1987 - 1992
12. Ir. M. Loebis 1992 - 1997
13. Drs. S.F.M. Situmorang 1997 - 1999
14. Torang Lumban Tobing 1999 - 2004
15. FL. Fernando Simanjuntak,SH, MBA 2004 - 2009
16. ?

Kabupaten Tapanuli Utara merupakan daerah yang cukup terkenal di kawasan Nusantara, terutama karena potensi alam dan sumber daya manusianya. Potensi alam antara lain luasnya lahan kering untuk dijadikan persawahan baru dengan membangun irigasi. Sebahagian perairan Danau Toba yang dimiliki dan sungai yang cukup banyak untuk dimanfaatkan potensinya untuk irigasi, pengembangan perikanan maupun pembangkit tenaga listrik. Keindahan alam dengan panorama khususnya Pulau Sibandang di kawasan Danau Toba di Kecamatan Muara, dan Wisata Rohani Salib Kasih. Kekayaan seni budaya asli merupakan potensi daerah dalam upaya mengembangkan kepariwisataan Nasional. Potensi lain terdapat berbagai jenis mineral seperti Kaolin, Batu gamping, Belerang, Batu besi, Mika, Batubara, Panas bumi dan sebagainya. Potensi sumber daya manusia sudah tidak diragukan lagi bahwa cukup banyak putera-puteri Tapanuli yang berjasa baik di pemerintahan, dunia usaha dan sebagainya.

Sesuai dengan potensi yang dimiliki, maka tulang punggung perekonomian Kabupaten Tapanuli Utara didominasi oleh sektor pertanian khususnya pertanian tanaman pangan dan perkebunan rakyat, menyusul sektor perdagangan, pemerintahan, perindustrian dan pariwisata. Pada era informasi dan globalisasi peranan pemerintah maupun pihak swasta semakin nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di berbagai sektor/bidang sehingga pendapatan masyarakat semakin meningkat.

Kiranya uraian sekilas Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Utara ini dapat membawa kesan dan manfaat bagi kita.
Horas ……… !!!

Sumber : www.taputkab.go.id